Zhalim artinya menempatkan sesuatu bukan pada tempatnya. Seorang siswa tugas nya belajar, jika ia tidak belajar berarti dia menzhalimi dirinya sendiri. Setiap orang memiliki hak untuk hidup, jika ia bunuh diri berarti dia telah manzhalimi dirinya sendiri. Menzhalimi diri sendiri dan orang lain hukum nya haram (berdosa). Perbuatan zhalim kadang-kadang disadari oleh pelakunya dan kadang-kadang tidak di sadari. Kezaliman yang disadari ataupun kezaliman yang disadari tetaplah perbuatan buruk dan mendapatkan ganjaran dosa, baik kezaliman kecil ataupun kezaliman besar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar