Rabu, 06 Januari 2021

Hukum mudik dalam islam dan manfaatnya

 

Hukum mudik dan manfaatnya

Mudik yaitu melakukan perjalanan ke tempat kelahiran atau ke kampung di mana tempat tinggal pertama  kali kita tempati. Karena kebanyakan kita berasal dari kampung, maka mudik pun kadang-kadang bisa di sebut pulang kampung. Mudik atau pulang kampung biasanya di lakukan ketika pada saat liburan panjang seperti libur Hari raya idul fithri dan idul adha, akhir tahun dan ketika dalam kondisi yang mendesak dan penting  seperti acara pernikahan keluarga atau ada musibah kematian anggota keluarga. Hukum mudik di dalam islam sangat di anjurkan dan bahkan bisa menjadi wajib apabila mudik ini tujuannya untuk menjenguk atau mengunjungi orang tua. Rasulullah Shollallahu ‘alaihi wa aalihi wasallam bersabda :

رِضَا اللهِ فِى رِضَا الْوَالِدَيْنِ وَ سُخْطُ اللهِ فِى سُخْطِ الْوَالِدَيْنِ

“Ridho Allah terletak pada ridho kedua orang tua, dan murka Allah terletak pada murka orang tua”

Perasaan orang tua sangat peka kepada anak-anaknya, dan sangat wajar jika orang tua teramat sangat merindukan dan ingin sekali di kunjungi oleh anak-anaknya, apalagi anaknya yang tinggal jauh dari kedua orang tua atau merantau jauh dari kampung halaman. Jika orang tua senang, maka Allah pun akan senang kepada kita, jika kita mendapat restu dan ridhonya orang tua, maka Allah pun akan senang dan ridho kepada kita. Dari sinilah keberkan hidup akan kita dapatkan. Teringat sebuah ungkapan ulama besar KH. Nurul Anwar, Lc. Beliau mengatakan “ jika berbakti kepada Orang tua, maka keberkahan hidup akan didapatkan, jika berbakti kepada kepada guru, maka keberkahan ilmu yang akan di dapat”.

Di dalam mudik atau pulang kampung terkandung nilai-nilai silaturrohim. Dan tentunya sillaturrohim ini ada manfaatnya, yaitu :

1.       1. Memperlancar rizki

Rasulullah Shollalllahu ‘alaihi wa aalihi wasallam bersabda :

مَنْ اَحَبَّ اَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِى رِزْقِهِ وَ اَنْ يُنْسَأَلَهُ فِى أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ

“Siapa orang yang di lancarkan rezekinya dan dipanjangkan usia nya, maka sambung lah tali sillaturrohim”

2.       2. Memperpanjang usia. Sebagaimana hadits nabi di atas. Kematian seseorang sudah ditentukan oleh Allah waktunya.  Namun kita semua tidak ada yang tau kapan kematian datang. Mudik merupakan amal sholeh atau kebaikan. Kebaikan buat yang mudik dan amal sholeh juga buat yang di kunjungi. Bertemu dengan orang tua dan sanak keluarga pastinya melepas kerinduan, saling curhat dan saling cerita, dari sinilah akan menghilangkan beban-beban pekerjaan, rasa penat dan problem yang menghantui pikiran, otak jadi fresh kembali dan rileks kembali, maka akan timbul sehat dan tidak mudah sakit, dan tentunya insyaAllah usia jadi panjang.

3.       3. Kembali melakukan aktifitas akan menjadi lebih bersemangat.

4.      4.  Menyadari bahwasanya kemanapun kita pergi merantau, pasti akan kembali ke tempat kelahiran. Oleh karena itu, kita tidak boleh melupakan siapa diri kita dan siapa keluarga kita, sehingga kita terhindar dari sifat sombong.

5.       5. Kita merantau memiliki tujuan, tujuan merantau tentunya ingin memperbaiki kehidupan. Kita mudikpun ada tujuan yaitu bersillaturrohim. Dari sinilah kita harus memahami hakikat kehidupan, bahwasanya kita hidup di dunia pasti akan menuju ke tempat tujuan. Tujuan dari hidup kita adalah ujung-ujungnya alam akhirat dengan melewati beberapa proses yaitu alam kubur, alam kebangkitan, alam makhsyar, mizan, shirotol mustaqim, lalu tempat terakhir nya adalah syurga atau neraka. Karena tujuan kita hidup yaitu sa’idun fi dunya wa sa’idun fil akhiroh yaitu bahagia di dunia dan bahagia di akhirta, maka perbanyaklah amal kebaikan sehingga di akhirat kelak kita pantas memasuki surganya Allah yang penuh dengan kenikmatan dan kebahagiaan.

 

Inilah beberapa manfaat mudik yang penulis sampaikan. Semoga bermanfaat.

1 komentar:

Unknown mengatakan...

Kalo mudiknya ke rumah pacar, boleh gak?

Macam-macam khot

NILAI PSTS BAHASA ARAB KELAS 9, 8, 7 2024 ( RABU 9 OKTOBER)

  KETERANGAN: NILAI TERSEBUT DIKALIKAN 2, MAKA SEGITULAH NILAI YANG DIDAPAT SISWA.